MediaMuslim.Info - Banyak rumah tangga hancur berantakan setelah berjalan sekian tahun hanya karena perkara kecil. Baik perkara itu berasal dari suami atau dari istri. Namun jika suatu wanitanya baik, maka negaranya akan baik. Berlandaskan itu maka perlu kiranya sang istri mengetahui hak-hal suami atasnya, sehingga-Insyaallah- rumah tangga akan berjalan langgeng.
Hak-hak seorang suami atas isterinya banyak dan luhur, yang demikian itu karena agungnya hak suami atas isterinya. Rasululloh ShalAllohu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, yang artinya: “Seandainya aku diperbolehkan menyuruh seseorang untuk bersujud kepada orang lain, pasti telah kusuruh seorang wanita untuk bersujud kepada suaminya.” Baca entri selengkapnya »
